Monday, September 23, 2024
HomePolitikKubu AMIN Membawa Gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk Memulihkan Demokrasi di Indonesia

Kubu AMIN Membawa Gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk Memulihkan Demokrasi di Indonesia

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) mengkonfirmasi kehadiran mereka dalam undangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam gugatan pilpres 2024, pada Jumat 5 April 2024.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Jumat (5/4).

Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomi, juga menyatakan akan hadir dalam panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Airlangga dipanggil dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer