Home Berita Pria ditangkap polisi karena aniaya pamannya di Gowa

Pria ditangkap polisi karena aniaya pamannya di Gowa

0

Seorang pria berinisial RR (45) yang mabuk ditangkap di Kabupaten Gowa setelah menganiaya pamannya sendiri. Kejadian itu terjadi pada Senin malam di Desa Pa’bentengang, Kecamatan Bajeng. RR menganiaya pamannya, inisial S (63), setelah memergoki pamannya berada di rumah. Pelaku masuk dengan emosi, memulai pertengkaran yang menyebabkan korban terkejut. Motif penganiayaan ini dipicu oleh minuman keras dan misinterpretasi antara pelaku dan korban.

Unit Reskrim Polsek Bajeng berhasil mengamankan RR tanpa perlawanan di rumahnya. Selama pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesali tindakannya. RR sekarang ditahan di Polsek Bajeng atas tuduhan penganiayaan. Kejadian ini merupakan akibat dari emosi yang tersulut akibat kesalahpahaman dan konsumsi minuman beralkohol. Meskipun hubungan keluarga antara pelaku dan korban masih terjalin, kejadian tragis ini menunjukkan betapa pentingnya kontrol diri dan pemahaman yang jelas dalam situasi emosional. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghindari tindakan kasar dan merendahkan martabat orang lain.

Source link

Exit mobile version