Home Berita Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kebakaran Gedung DPRD Makassar

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kebakaran Gedung DPRD Makassar

0

Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang terjadi selama aksi unjuk rasa pada Jumat malam. Identitas para tersangka termasuk dua orang yang bekerja sebagai petugas kebersihan. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi jumlah tersangka dan menjelaskan bahwa 8 orang terlibat dalam kerusuhan di gedung DPRD Kota Makassar, sementara 3 lainnya terkait dengan kejadian serupa di gedung DPRD Sulsel. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, seperti pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, pencurian, dan kejahatan melalui pembakaran. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus diupdate secara berkala.

Source link

Exit mobile version