Home Berita Sosialisasi Hukum di Watang Soreang: Dorong Warga Melek Hukum

Sosialisasi Hukum di Watang Soreang: Dorong Warga Melek Hukum

0

Dalam rangka membangun budaya hukum yang sadar dan patuh di masyarakat, dilakukan kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Lurah Watang Soreang. Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Soreang Iptu Amir Usman dan Kasi Intel Kejari Parepare Sugiharto sebagai narasumber. Hadir pula berbagai elemen masyarakat, seperti aparat pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Kapolsek Soreang menegaskan pentingnya kesadaran hukum sebagai dasar dalam menjaga ketertiban sosial dan menjadi bagian dari sikap hidup sehari-hari. Kesadaran hukum bukan hanya tentang pengetahuan aturan, tetapi juga tentang ketaatan dan penghormatan terhadap hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam pemaparannya, Kapolsek juga menjelaskan tentang indikator kesadaran hukum, faktor-faktor penghambatnya, serta dampak negatif jika masyarakat tidak peduli terhadap hukum. Dia juga memberikan contoh program yang berhasil meningkatkan kesadaran hukum, seperti penyuluhan reguler di tingkat kelurahan dan kampanye keselamatan lalu lintas.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Parepare menyampaikan materi tentang pentingnya pendekatan restorative justice untuk kasus-kasus ringan dan peran kejaksaan dalam mendampingi kasus-kasus perdata pemerintah daerah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lurah Watang Soreang, Hj. Hikmayani Sulaeman, dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam membentuk kesadaran hukum bagi masyarakat setempat.

Source link

Exit mobile version