Home Berita Pemerintah Perpanjang Izin Tempat Ibadah di Tamalanrea: Kabar Terbaru

Pemerintah Perpanjang Izin Tempat Ibadah di Tamalanrea: Kabar Terbaru

0

Pemerintah Kota Makassar telah memutuskan untuk memperpanjang izin penggunaan ruang serbaguna di kawasan Tamalanrea sebagai tempat ibadah jemaat Kibaid. Keputusan ini diambil setelah munculnya keberatan dari sebagian warga, namun akhirnya disepakati secara damai oleh semua pihak terkait. Polemik timbul karena ruang serbaguna di lantai pertama gedung digunakan untuk kegiatan ibadah, namun penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan prinsip hukum dan semangat kerukunan antarumat beragama.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Fatur Rahim, menjelaskan bahwa izin awal penggunaan ruang tersebut berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang hingga dua tahun tambahan sesuai dengan evaluasi dan persetujuan bersama. Pihak jemaat Kibaid telah berkomitmen untuk menyelesaikan administrasi dalam waktu enam bulan lebih cepat dari batas maksimal perpanjangan yang diberikan.

Fatur menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan kehidupan beragama sesuai aturan sambil tetap menjaga saling menghormati antarpemeluk agama. Semua pihak telah sepakat dan menandatangani kesepakatan, menunjukkan bahwa kerukunan dapat terjaga jika semua pihak saling menghormati dan mengikuti aturan. Negara tidak mencampuri hubungan individu dengan Tuhan, namun tetap memiliki peran dalam mengatur aktivitas sosial dan administratif agar berlangsung tertib.

Fatur menegaskan bahwa semua agama mengajarkan kasih sayang dan toleransi, serta asalkan kita memegang teguh nilai-nilai tersebut, perbedaan bukanlah masalah tetapi kekayaan bangsa. Ini merupakan bukti dari upaya bersama untuk membangun keharmonisan sosial dan keberlangsungan ibadah di kawasan Tamalanrea.

Source link

Exit mobile version