Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kritik keras terhadap praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, berjanji untuk memberantas perusahaan yang memalsukan dan menaikkan harga beras bersubsidi. Berbicara pada peringatan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema ini menghabiskan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Prabowo mengecam praktik tersebut sebagai tindakan kriminal yang merampok rakyat dan melanggar langsung Konstitusi. Dia mengatakan bahwa telah ditemukan 212 perusahaan penggiling beras yang bersalah atas praktik tersebut dan menegaskan bahwa kerugian tersebut seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan layanan publik yang krusial. Presiden Prabowo mengatakan dia telah memerintahkan Kepala Kepolisian Nasional dan Jaksa Agung untuk segera bertindak karena tidak akan mentolerir hal ini, tidak didorong oleh keinginan pribadi, tetapi berdasarkan mandat konstitusi. Oleh karena itu, langkah yang diambil merupakan tindakan konstitusional sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sektor-sektor vital bagi negara harus dikendalikan oleh negara, termasuk sektor beras yang vital bagi kehidupan rakyat.