Home Berita Webinar Sosialisasi RUU KUHAP di Kanwil Kemenkum Babel

Webinar Sosialisasi RUU KUHAP di Kanwil Kemenkum Babel

0

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, bersama jajarannya telah mengikuti Webinar Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) secara daring pada Rabu, 28 Mei 2025. Narasumber utamanya termasuk Wakil Menteri Hukum Prof. Edward O.S. Hiariej, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Kadiv Hukum Polri Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dr. Prim Haryadi, Guru Besar FH UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Advokat Senior Dr. Luhut M.P. Pangaribuan. Prof. Edward Hiariej menjelaskan pentingnya pengesahan RUU KUHAP sebelum KUHP baru diberlakukan pada 2 Januari 2026. RUU KUHAP diperlukan untuk mendukung paradigma hukum modern yang fokus pada perlindungan hak asasi manusia dan pencegahan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum dengan peralihan dari crime control model ke due process model dalam sistem peradilan pidana.

Source link

Exit mobile version