Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani memberikan instruksi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim untuk tetap aktif menggunakan telepon seluler selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Instruksi ini disampaikan dalam video conference di Ruang Command Center Kejati Sulsel. Selain kepada Kajati, Manthovani juga meminta hal yang sama kepada staf intelijen dan kejaksaan di Sulawesi Selatan.
Selain masalah komunikasi, Manthovani juga menyoroti pentingnya penanganan perkara yang profesional dan sesuai dengan hukum. Dia menekankan perlunya meningkatkan kepekaan dalam penanganan perkara dan responsif dalam melayani masyarakat. Selain itu, Manthovani juga menekankan pentingnya menyelesaikan proyek dengan baik, tepat waktu, dan berkualitas tinggi.
Selain arahan dari JAM Intelijen, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel juga mendapat pengarahan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono. Salah satu poin utama dari pengarahan tersebut adalah perubahan paradigma dalam bidang Pengawasan di Kejaksaan. Margono menekankan bahwa Bidang Pengawasan akan memiliki lima tugas utama, termasuk kepatuhan dan penjamin mutu, penegakan etika, mitigasi risiko, quasi yudisial, dan penindakan pro justisia.
Rudi Margono juga mengatakan bahwa Bagian Pengawasan akan bekerja sama dengan bidang lain dalam penanganan perkara di masa mendatang. Bagian Pengawasan bisa meminta data terkait penanganan perkara dari bidang lain seperti pidum, pidsus, pidmil, intelijen, dan datun untuk melakukan mitigasi risiko. Ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan profesional.