Tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, membuat keputusan kontroversial dengan meninggalkan rapat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mengungguli RK-Suswono dalam rekapitulasi resmi KPU Provinsi Daerah Jakarta dengan perolehan suara yang signifikan. Tim RK-Suswono mengungkapkan keberatannya terhadap hasil Pilgub Jakarta 2024 terutama terkait masalah pendistribusian formulir C6 yang dianggap memungkinkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pinang Ranti, Jakarta Timur. Meskipun tim Pramono-Rano merespons tanpa keberatan, RK-Suswono tidak menerima tanggapan tersebut dan memutuskan untuk meninggalkan rapat pleno. Dengan tegas, KPU Jakarta tetap mengesahkan hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta meskipun tim RK-Suswono telah keluar dari rapat.