Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada tingkat provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Novotel, Kota Makassar, pada malam Minggu (8/12/2024) menghadirkan momen ketegangan. Saat rekapitulasi hasil KPU Jeneponto sedang berlangsung, terjadi perselisihan antara Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, dan Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. Ketegangan meningkat ketika Ahmad tidak sepakat dengan pernyataan Mardiana yang menyebut bahwa pihaknya tidak diberi akses untuk mengambil data-data di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Ahmad menegaskan bahwa informasi dari KPU Jeneponto tidak pernah menyebut adanya larangan dokumentasi di TPS, sehingga pernyataan Mardiana tersebut perlu diluruskan. Hal ini dianggap penting karena rapat pleno tersebut disiarkan secara live dan ditonton oleh masyarakat. Mendengar reaksi Ahmad, Mardiana menyebut bahwa pihaknya tidak mendapatkan dokumen yang dimaksud di wilayah Bangkala.
Ketegangan antara keduanya semakin memanas ketika Ahmad mempertanyakan mengapa data tidak disampaikan oleh petugas Bawaslu dari tingkat TPS hingga Kabupaten. Mardiana kembali menegaskan bahwa masalah tersebut seharusnya selesai jika data tersebut memang ada. Dia juga meminta KPU Sulsel untuk mengevaluasi petugas penyelenggara di Kecamatan Bangkala.
Ketegangan terus berlanjut hingga Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengambil alih forum dan menyarankan agar masalah ini dijadikan catatan untuk evaluasi pelaksanaan Pilkada di masa mendatang. Mardiana kemudian meninggalkan ruangan rapat pleno, sementara Alamsyah mencoba meredakan situasi yang memanas.
Dari keseluruhan peristiwa ini, terlihat dinamika Pilkada di Sulawesi Selatan yang khas dan memerlukan kerja sama antara instansi terkait untuk menciptakan pemilu yang transparan dan jujur. Alamsyah menyimpulkan bahwa meskipun terjadi ketegangan, hal tersebut dapat dijadikan pembelajaran untuk pemilu berikutnya demi menciptakan situasi yang lebih kondusif.