Home Berita Pentingnya Restrukturisasi Badan Intelijen Negara untuk Menghadapi Ancaman Nasional

Pentingnya Restrukturisasi Badan Intelijen Negara untuk Menghadapi Ancaman Nasional

0
Pentingnya Restrukturisasi Badan Intelijen Negara untuk Menghadapi Ancaman Nasional

Urgensi Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam Negeri dan Luar Negeri

Pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri menjadi topik utama yang dibahas dalam diskusi terbatas mengenai Restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta. Menurut Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), pemisahan ini penting dilakukan untuk mengatasi kompleksitas ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini.

“Pemisahan ini tidak hanya diperlukan untuk memperjelas fungsi dan wewenang, tetapi juga untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kekuasaan di sektor intelijen,” jelas Rizal pada diskusi yang digelar Senin, 7 Oktober 2024.

Penguatan Peran BIN sebagai Koordinator Intelijen Nasional

Diskusi ini juga menyoroti peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional. Meskipun sudah diamanatkan oleh undang-undang, banyak pihak menilai peran BIN sebagai koordinator masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh ego sektoral di antara lembaga-lembaga yang memiliki fungsi intelijen.

Menurut Peneliti BRIN Muhammad Haripin, penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional sangat diperlukan untuk menciptakan koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga intelijen.

“Penguatan ini harus mencakup seluruh aspek, baik struktural, regulasi, hingga sistem pengawasan yang lebih baik,” ucap Haripin.

Pengawasan yang Lebih Transparan dan Akuntabel

Pengawasan terhadap lembaga intelijen menjadi salah satu isu penting yang dibahas. Banyak pihak berpendapat bahwa pengawasan terhadap lembaga seperti BIN masih belum memiliki regulasi yang memadai, sehingga sulit untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut Rizal, ada tiga bentuk pengawasan yang perlu dilakukan, yaitu pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi. Namun, ia juga menyadari bahwa pengawasan terhadap lembaga intelijen di berbagai negara memang sering kali mengalami kendala.

Pola Rekrutmen dan Pendidikan di Lembaga Intelijen

Proses rekrutmen dan pendidikan intelijen juga menjadi sorotan dalam diskusi ini. Haripin menyebut bahwa meskipun telah ada sekolah khusus, kurikulum, dan pengajar dari kalangan sipil, proses rekrutmen intelijen di Indonesia masih perlu perbaikan.

“Kita perlu memikirkan pola pendidikan yang lebih ideal untuk intelijen agar tidak ada politisasi di dalamnya,” tambahnya.

Perlunya Memperkuat Intelijen Luar Negeri

Aisha Kusumasomantri, Direktur Riset Indo Pacific Strategic Intelligence, menekankan perlunya memperkuat fungsi intelijen luar negeri untuk menghadapi ancaman eksternal yang semakin nyata. Ia mengingatkan bahwa destabilisasi politik dari luar negeri dapat berdampak pada keamanan nasional Indonesia.

“Kita perlu memperkuat intelijen luar negeri untuk mengantisipasi ancaman yang semakin kompleks dari luar,” tegas Aisha.

Kritik Terhadap Struktur Kelembagaan BIN

Banyak pihak juga mengkritisi dominasi unsur militer di struktur kelembagaan BIN. Co-Founder ISDS Erik Purnama menyebut bahwa banyak posisi di BIN saat ini diisi oleh personel militer yang kariernya mulai stagnan. Hal ini, menurutnya, tidak mendukung kinerja intelijen yang lebih profesional.

“Perlu adanya pembenahan di berbagai aspek kelembagaan dan SDM untuk menciptakan intelijen yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan,” tambah Erik.

Penutup

Restrukturisasi Badan Intelijen Negara dinilai penting untuk menciptakan intelijen yang lebih efisien dan profesional dalam menghadapi tantangan keamanan nasional. Upaya penguatan lembaga dan peningkatan koordinasi antar lembaga intelijen diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keamanan Indonesia.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan perbaikan dan pengembangan di sektor intelijen dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menciptakan lembaga intelijen yang lebih modern dan adaptif terhadap perubahan ancaman global.

Referensi: https://www.teropongsenayan.com/133318-pemisahan-fungsi-intelijen-dalam-negeri-dan-luar-negeri-dinilai-penting

Exit mobile version