Home Hukum & Kriminal Pemprov DKI Minta Polisi Terapkan ETLE di Jalur Khusus TransJakarta

Pemprov DKI Minta Polisi Terapkan ETLE di Jalur Khusus TransJakarta

0

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk menindak pelanggaran di jalur TransJakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam acara daring yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta pada Kamis, 12 September 2024.

“Sehingga nanti tidak heran di beberapa kejadian banyak masyarakat yang kaget saat memperpanjang pajak (kendaraan) banyak tagihan atau denda,” kata Syafrin, seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/9/2024).

Hal ini, lanjut Syafrin, bisa menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.

Dia menuturkan pengawasan terhadap jalur Transjakyarta sebelumnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI. Namun saat ini, sterilisasi diserahkan pada pengelola TransJakarta yang bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya.

“Ke depan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut sehingga sterilisasi untuk busway bisa lebih kami optimalkan. Dinas Perhubungan terus melakukan upaya di antaranya memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, larangan masuk dan lainnya,” kata Syafrin.

 

Source link

Exit mobile version