Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya buka suara soal wacana duet dirinya dengan Anies Baswedan yang sempat ramai jadi pembicaraan di muka publik.
Menurut Ahok, opsi tersebut memang sangat menarik. Namun sayangnya, itu tidak akan terjadi karena terbentur dengan aturan.
Dalam pasal 7 huruf o Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada soal syarat pencalonan, tercantum larangan mantan gubernur mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.
“Secara undang-undang tidak memungkinkan. (Tapi kalau itu terjadi) sangat menarik jika bisa (duet dengan Anies),” kata Ahok saat dihubungi, Minggu (28/7/2024).
Sehingga, ketika Anies dan Ahok berduet sebagai pasangan, tidak ada yang lolos dalam aturan. Karena salah satunya akan menjadi calon wakil gubernur yang mana dilarang apabila pernah menjabat sebagai gubernur.
Oleh sebab itu, Ahok mengaku apabila persoalan siapa wakilnya ketika dia berpasangan dengan Anies, akan menjadi hal yang menarik. Karena keduanya tidak akan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
“Menarik karena siapa yang jadi wakilnya,” ujar Ahok.
Diketahui, Ahok pernah menjabat gubernur DKI Jakarta pada 2014 hingga 2017. Dia menggantikan Joko Widodo yang melepas jabatan gubernur karena terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2014. Sementara itu, Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2017 hingga 2022.