Home Politik Golkar Kaji Wacana Duet Ridwan Kamil-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024

Golkar Kaji Wacana Duet Ridwan Kamil-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024

0

Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal kabar dirinya disebut melarang putranya, Kaesang Pangarep yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk maju di Pilkada 2024.

Diketahui, pasca adanya putusan dari Mahkamah Agung (MA), Kaesang berpeluang untuk maju sebagai gubernur ataupun wakil gubernur.

Di awal, Kaesang dikaitkan untuk maju sebagai Wali Kota Depok maupun Bekasi. Namun kini namanya kian santer bisa bertarung di Pilkada Jakarta sebagai wakil gubernur.

“Tanyakan yang mempunyai nama, Kaesang Pangarep,” kata Jokowi di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa Presiden Jokowi melarang putra bungsunya Kaesang Pangarep maju pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta.

“Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat. ‘Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?’. ‘Waduh’, gitu, ‘Jangan Pak Zul’, katanya,” ujar Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin, (3/6/2024).

Zulhas sendiri pernah mengusulkan Kaesang berpasangan dengan Zita Anjani di Pilkada Jakarta sebab ia ingin Jakarta dipimpin anak muda.

“Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, ‘Pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana Pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan, Kaesang’. Setahun lalu kalau tak salah,” ucapnya.

Meski Mahkamah Agung (MA) telah mengubah batas usia calon kepala daerah sehingga Kaesang miliki peluang untuk maju Pilgub Jakarta, namun Jokowi tetap melarang.

“‘Sekarang sudah bisa, Pak’. Tadi saya bilang, iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. Sekarang udah boleh Pak, digugat. ‘Jangan Pak Zul’, kira-kira itu,” pungkasnya.

Source link

Exit mobile version