Home Hukum & Kriminal Dinas Dukcapil: 35 Ribu Warga Jaksel Tinggal Tak Sesuai Domisili di KTP

Dinas Dukcapil: 35 Ribu Warga Jaksel Tinggal Tak Sesuai Domisili di KTP

0

Setidaknya warga pendatang di Jakarta Selatan mencapai 6.000 orang yang tercatat hingga akhir April 2024 atau setelah Lebaran 2024.

Nurrahman menyampaikan, dalam proses perpindahan pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait di luar Jakarta, meliputi wilayah Tangerang, Tangsel, Depok, dan Bekasi.

“Proses perpindahan domisilinya cukup mudah, warga hanya perlu membawa dokumen persyaratan ke kelurahan,” ucapnya.

Menurutnya, proses urus pindah domisili ini bisa selesai dalam waktu sehari. Oleh sebab itu, warga diminta agar tidak khawatir dan segera mengurus pindah domisili.

Source link

Exit mobile version