Tuesday, November 5, 2024
HomeHukum & KriminalDishub Jakarta Mulai Menindak Juru Parkir Liar dengan Membentuk Kerjasama Ini

Dishub Jakarta Mulai Menindak Juru Parkir Liar dengan Membentuk Kerjasama Ini

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat telah berhasil menangkap delapan orang juru parkir liar di sejumlah mini market di wilayah mereka. Mereka berhasil ditangkap dalam operasi bersama petugas gabungan.

Menurut Kasi Ops Sudinhub Jakbar, Afandi Novrisal, “Hasil penindakan kita siang hari ini bersama teman-teman semua, ada 8 yang tertangkap tangan juru parkir liar yang tidak memiliki surat izin resmi.” Operasi dilakukan di lintas kecamatan Cengkareng hingga Kembangan, dan sebagian besar dari para jukir liar yang diamankan tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi.

Setelah diamankan, para pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan pungutan liar di lokasi parkir. Mereka juga diberikan pembinaan untuk tidak melanggar aturan lagi, namun tidak menutup kemungkinan adanya sanksi apabila melanggar kembali.

“Isi pernyataan itu saat ini kita berikan pembinaan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan memasuki wilayah terlarang apabila tidak memiliki izin lagi,” tegas Afandi. “Apabila kedapatan, Satpol PP akan memberikan sanksi,” tambahnya.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer