Home Hukum & Kriminal Polisi Membuka Kemungkinan Memeriksa Kekasih Mahasiswa STIP yang Meninggal, Ini Alasannya

Polisi Membuka Kemungkinan Memeriksa Kekasih Mahasiswa STIP yang Meninggal, Ini Alasannya

0

Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika alias P (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah tersangka utama Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21) mahasiswa tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penasihat hukum korban. Dalam hal ini, penyidik akan mendalami percakapan antara korban dengan kekasihnya.

“Gidion mengatakan, penyidik juga membuka peluang memanggil kekasih P untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sebelumnya, tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Putu Satria Ananta Rustika alias P (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dengan kekasihnya viral di media sosial.

Percakapan WhatsApp itu memberikan bukti bahwa Putu mengalami dugaan kekerasan secara berulang. Penasihat hukum Putu, Tumbur Aritonang, mengungkapkan bahwa tangkapan layar tersebut diambil dari telepon genggam milik almarhum Putu. Dari situ terungkap bahwa Putu bukan kali pertama mengalami kekerasan dari seniornya.

“Kami memperoleh informasi dari handphone korban yang dibagikan kepada keluarga. Sejak lama, Putu telah menjadi korban kekerasan dari seniornya,” kata Tumbur.

Source link

Exit mobile version