Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa kehadiran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan kata lain, hampir 69 persen total masyarakat tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).
Burhanudin juga menyatakan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.
“Sehubungan dengan sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahuinya, dan mayoritas warga, yaitu 71,8 persen, percaya bahwa MK akan memberikan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, kepada 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang berjumlah sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.