Kualitas udara di Jakarta masuk kategori sedang dan menduduki peringkat 30 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu pagi (21/4/2024). Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau pada Minggu pukul 07.32 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori sedang dengan angka 70 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 21 mikrogram per meter kubik. Konsentrasi sebanyak itu setara 4,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Adapun kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 pada kisaran 51-100. Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, bagi kelompok sensitif juga sebaiknya menggunakan masker. Sementara dari data yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan pertama yaitu Chiang Mai (Thailand) di angka 165, kedua Beijing (China) dengan angka 164, dan urutan ketiga Kathmandu (Nepal) di angka 157.