PT Konimex menegaskan bahwa penambahan keterangan efek samping risiko anemia aplastik dalam kemasan adalah hasil dari registrasi obat dan sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Chief Executive Officer PT Konimex, Rachmadi Joesoef, menyatakan hal ini dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia. PT Konimex juga menyatakan bahwa informasi aturan pakai dan dosis pada kemasan Paramex sesuai dengan peraturan BPOM.
Selama proses monitoring efek samping obat, PT Konimex menyatakan bahwa tidak ada keluhan terhadap efek samping risiko anemia aplastik. Paramex hanya dianjurkan untuk digunakan dalam kasus sakit kepala dan sakit gigi, dengan dosis sesuai dengan aturan BPOM.
BPOM juga mengkonfirmasi bahwa pencantuman efek samping anemia aplastik pada kemasan Paramex sudah sesuai dengan persetujuan BPOM. Meskipun frekuensinya jarang, tetap harus dicantumkan dalam kemasan. Hingga saat ini, belum ada laporan kejadian terkait efek samping tersebut.
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI, Noorman Effendi, menyatakan bahwa walaupun efek samping tersebut dicantumkan dalam kemasan, tidak ada data laporan yang menyatakan kejadian tersebut. Kemasan obat juga sudah mencantumkan peringatan kepada konsumen.
Prof Zullies Ikawati dari Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan bahwa risiko anemia aplastik akibat obat sakit kepala dengan kandungan propyphenazone sangat jarang terjadi. Penggunaan obat tersebut secara kronis atau dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko. Oleh karena itu, obat sakit kepala sebaiknya digunakan hanya saat diperlukan dan dalam jangka waktu yang pendek.
Dengan demikian, produk Paramex diproduksi dan didistribusikan sesuai dengan ketentuan BPOM dan aman dikonsumsi sesuai dosis anjuran.risiko anemia aplastik merupakan efek samping yang sangat jarang terjadi dan cenderung terjadi jika obat digunakan dalam jangka panjang.