Home Berita Pilkada Dinasti dalam Politik Sulsel – Partisipasi Rakyat

Pilkada Dinasti dalam Politik Sulsel – Partisipasi Rakyat

0

Pilkada Kota Makassar akan dilaksanakan pada 27 November 2024, sebagai bagian dari Pilkada serentak nasional yang akan memilih 545 kepala daerah di seluruh Indonesia. Gubernur Yogyakarta tidak termasuk dalam Pilgub karena memiliki keistimewaan dalam pengisian jabatan. Selain itu, ada enam kabupaten/kota di DKI Jakarta yang juga tidak dipilih langsung oleh rakyat.

Sejumlah nama mencuat sebagai kandidat wali kota Makassar, termasuk Indira Yusuf Ismail, istri Wali Kota Danny Pomanto, Munafri Arifuddin, Fatmawati Rusdi, Syamsu Rizal, Aliyah Mustika Ilham, Rudianto Lallo, Rachmatika Dewi, dan lainnya. Meskipun ada yang mempertanyakan kehadiran Indira sebagai calon karena dimaknai sebagai dinasti politik, namun Mahkamah Konstitusi telah menghapus larangan politik dinasti dalam Pilkada.

Pengaturan dinasti politik dianggap melanggar empat isu Hak Asasi Manusia, namun pada akhirnya, pemilihan pemimpin harus dilakukan secara transparan oleh partai politik dan dipilih berdasarkan kemampuan serta integritas. Keputusan akhir tetap berada di tangan rakyat.

Source link

Exit mobile version