Home Hukum & Kriminal Update data pendatang baru yang masuk Jakarta oleh Dukcapil DKI hingga 16...

Update data pendatang baru yang masuk Jakarta oleh Dukcapil DKI hingga 16 Mei 2024

0

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terhadap warga pendatang baru yang tiba di Jakarta setelah Lebaran Idul Fitri 1445 H. Pendataan ini akan dilakukan selama sebulan hingga tanggal 16 Mei 2024.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mereka akan memeriksa apakah para pendatang baru tersebut datang ke Jakarta bersama keluarga atau sanak saudara.

Budi menyatakan bahwa pada tahun 2024 ini, Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi untuk menertibkan pendatang baru. Dia menegaskan bahwa siapapun boleh datang ke Ibukota selama memenuhi syarat-syarat yang ada, seperti memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, dan keterampilan yang diperlukan.

Pihak Pemerintah mengimbau agar para pendatang baru ini memastikan mereka memiliki tempat tinggal yang sesuai dengan persyaratan, serta memiliki pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membantu membangun DKI Jakarta bersama-sama.

Source link

Exit mobile version