Bambang di awal persidangan menyebutkan tentang KPK yang mengeluarkan Sprindik baru terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut. Namun, Eddy menjelaskan bahwa Sprindik yang dimaksud adalah Sprindik umum yang dikeluarkan berdasarkan perkembangan kasus. Ali Fikri, juru bicara KPK, akan mengeluarkan sprindik umum setelah melihat perkembangan kasus tersebut. Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com