Home Politik Pimpinan Walkot Bekasi Menyangkal Mendukung Calon Tertentu dalam Pemilu Presiden 2024

Pimpinan Walkot Bekasi Menyangkal Mendukung Calon Tertentu dalam Pemilu Presiden 2024

0

Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, telah memasuki hari keenam. Pada hari itu, agenda utamanya adalah mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Tim Pembela Prabowo-Gibran membawa total 14 orang saksi dan ahli dalam persidangan tersebut. Mereka terdiri dari 8 orang ahli dan 6 orang saksi. Hal ini diumumkan oleh Ketua Tim, Yusril Ihza Mahendra, setelah sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.

Yusril mengatakan, “Kami akan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi ke persidangan, dan kami akan menolak seluruh bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 (Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin) dan pemohon 2 (Tim Hukum Ganjar-Mahfud).”

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin bahwa saksi dan ahli yang mereka hadirkan akan semakin memperkuat posisi mereka di depan majelis hakim konstitusi. Mereka meyakini bahwa bukti yang dibawa oleh saksi dan ahli mereka akan membantah dalil yang diajukan oleh pihak lawan.

Yusril menegaskan, “Dari berbagai perkembangan yang terjadi sekarang, kami semakin meyakini bahwa kami berada pada posisi yang kuat baik dari segi argumentasi hukum maupun bukti-bukti yang kami ajukan di persidangan ini.”

Source link

Exit mobile version