Home Politik Alasan Keempat Menteri Jokowi Tidak Diambil Sumpah Sebagai Saksi di Sidang Sengketa...

Alasan Keempat Menteri Jokowi Tidak Diambil Sumpah Sebagai Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

0

Keempat menteri Kabinet Jokowi telah hadir di Mahkamah Konstitusi pada pagi hari tanggal 5 April 2024. Mereka akan diminta untuk memberikan kesaksian terkait tugas dan fungsi mereka yang dituduh mempengaruhi hasil Pilpres 2024.

Keempat menteri tersebut adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto. Tri Rismaharini tiba lebih awal sekitar pukul 07.23 WIB, diikuti oleh Airlangga lima menit kemudian, kemudian Sri Mulyani, dan terakhir adalah Muhadjir.

Ketika tiba, Airlangga hanya mengatakan “Alhamdulillah (siap)”, sementara menteri lainnya memilih untuk tidak memberikan komentar dan hanya tersenyum kepada awak media.

Source link

Exit mobile version