PINRANG, RAKYATSULSEL – Untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang bekerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Pinrang dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1404 Pinrang melakukan razia gabungan di blok hunian Warga Binaan, pada Jumat (4/4/2024).
Kegiatan dimulai pada Pukul 20.00 Wita dengan diawali Apel Siaga Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM, di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang.
Sahril Efendi DM dari Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan bersih-bersih pemasyarakatan yang dilakukan secara serentak di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
“Dengan menggandeng TNI Polri, kegiatan bersih-bersih ini merupakan komitmen dari Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” kata Sahril.
Sahril juga menekankan pentingnya melakukan penggeledahan dengan sopan dan tertib agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Fadlan Saha, sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), menginformasikan bahwa hasil razia tersebut nihil dalam hal penemuan barang-barang terlarang. Ia juga menyatakan bahwa razia berjalan dengan aman dan tertib.
“Alhamdulillah, razia gabungan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ada penemuan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, atau uang tunai. Mayoritas yang ditemukan adalah benda-benda tajam seperti silet, paku, sendok besi, dan piring kaca, yang akan disita dan dimusnahkan,” ungkap Fadlan. (Fathur)