Home Politik Arsul Sani Merasa Gugup Menyongsong Sidang Sengketa Pilpres dengan Muhadjir Effendy

Arsul Sani Merasa Gugup Menyongsong Sidang Sengketa Pilpres dengan Muhadjir Effendy

0

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannya dalam pembagian bansos menjelang Pilpres 2024. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).

Muhadjir mengatakan bahwa keterlibatan mereka dalam penyaluran bantuan sosial dan pangan beras sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam Perpres Nomor 35/2020. Menurutnya, bansos tidak dapat dipisahkan dari tugas utama Kemenko PMK.

Dia juga menyebutkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) merupakan program lama dari tahun 2023 dan bukan program baru jelang Pilpres 2024. CBP diberikan kepada masyarakat Januari-Juni 2024 sebagai upaya untuk mengurangi risiko bencana kelaparan akibat El Nino dan mempertahankan daya beli masyarakat.

Muhadjir menegaskan bahwa CBP bukan bagian dari bansos reguler seperti yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. CBP merupakan bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah, dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan.

Source link

Exit mobile version