Home Politik 4 Menteri Akan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, MK: Hanya Hakim yang...

4 Menteri Akan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, MK: Hanya Hakim yang Diizinkan Bertanya

0

Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024 akan berlangsung hingga hari ketujuh pada Jumat, 5 April 2024. Pada hari itu, empat menteri dari kabinet Jokowi akan memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Hakim Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa agenda persidangan hari itu adalah mendengarkan keterangan dari para menteri yang dihadirkan sebagai saksi. Suhartoyo juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bertanya dalam persidangan tersebut, kecuali para hakim yang akan melakukan pendalaman.

Meski tidak diizinkan bertanya, Suhartoyo tetap meminta semua pihak terkait untuk hadir dan mendengarkan kesaksian dari empat menteri yang bersangkutan. Menteri yang diundang untuk memberikan keterangan adalah Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Tri Rismaharini (Menteri Sosial), Muhadjir Effendy (Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), dan Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Perekonomian).

Sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB di Gedung MK Jakarta dan selain empat menteri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga dijadwalkan untuk memberikan kesaksian terkait sengketa Pilpres 2024.

Source link

Exit mobile version