Home Hukum & Kriminal Pengemudi Koboi di Mampang Jaksel Diduga Jadi Tersangka

Pengemudi Koboi di Mampang Jaksel Diduga Jadi Tersangka

0

Polisi menahan HHR (32), pengemudi mobil yang berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan pistol jenis airsoft gun pietro.

“HHR sudah ditetapkan tesangka dan ditahan,” kata Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Iwan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. Awalnya, Polsek Mampang menerima laporan adanya video viral koboi jalanan. Unit Reskrim Polsek Mampang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Terungkaplah, identitas pengemudi mobil.

“Kita cek dan koordinasi dengan pihak keamanan, terus RT/RW setempat. Kita mendapati pelaku,” ucap dia.

Iwan mengatakan, pihak keluarga maupun tersangka bersikap kooperatif. Saat diperiksa, HHR mengakui dialah orang yang ada di dalam video viral itu.

“Jadi kejadian pada saat beliau hendak menjemput keluarganya ya, terjadi kesalahpahaman di jalan, yaitu sesuai kejadian hari Kamis sekitar jam 11.45. Dari situ memang pelaku juga mengaku bahwa sempat menodongkan pistol ya, semacam pistol gitu, namun setelah diteliti, bukan, tapi merupakan airsoft gun,” ucap dia.

Iwan mengatakan, penyidik juga menemukan dua selongsong dan peluru tajam aktif di rumah pengemudi koboi Mampang tersebut. Saat ini, semua barang bukti telah dibawa ke Polsek Mampang.

“Kita amankan dan bawa ke Polsek Mampang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Source link

Exit mobile version