Home Politik Partai PPP Gagal ke Senayan, PDIP Menyinggung Jokowi

Partai PPP Gagal ke Senayan, PDIP Menyinggung Jokowi

0

Awiek menyatakan bahwa PPP telah mengajukan permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi agar 200 ribu suara yang hilang dapat pulih dan PPP dapat diakui sebagai salah satu partai yang lolos ke Parlemen. Untuk mewujudkan tujuan ini, Awiek mengungkapkan bahwa PPP telah menyiapkan 23 anggota tim hukum dan berbagai alat bukti termasuk saksi relevan yang akan dihadirkan dalam persidangan PHPU 2024.

“Alat bukti yang diperlukan adalah terkait dengan data TPS kami, dibandingkan dengan hasil akhir, serta bukti kepemiluan dan peristiwa saat rekapitulasi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional yang disahkan oleh KPU RI, PPP berhasil meraih 5.878.777 suara atau sebesar 3,87 persen. Namun, partai ini tidak memenuhi parliamentary threshold 4 persen untuk lolos ke Parlemen.

Dengan demikian, jika PPP berhasil membuktikan bahwa suara yang hilang dapat ditemukan, partai ini berpotensi menambah jumlah suaranya dan melebihi ambang batas 4 persen yang dibutuhkan.

Source link

Exit mobile version