Di Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel, arena judi sabung ayam digerebek oleh polisi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 41 unit kendaraan roda dua, dua ekor ayam petarung, dan empat orang yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam. Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Arie Kusnandar, memimpin langsung penggerebekan tersebut.
Wakil Ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, memberikan apresiasi atas langkah hukum yang diambil oleh Polres Takalar dalam memberantas perjudian sabung ayam di wilayah Butta Panranuangku. Namun, ia juga berharap agar Polres Takalar tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama terkait perjudian sabung ayam yang diyakini marak terjadi di Takalar.
Adi Nusaid Rasyid menyatakan, “Saya mengapresiasi tindakan polisi dalam menggerebek perjudian sabung ayam. Namun, saya harap Polres Takalar tidak memilih-milih dalam memberantas judi sabung ayam yang membuat resah masyarakat.” Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polres Takalar. (Adhy)