Home Politik Mahkamah Konstitusi Menerima Permohonan Anies-Muhaimin terkait Sengketa Pemilihan Presiden 2024

Mahkamah Konstitusi Menerima Permohonan Anies-Muhaimin terkait Sengketa Pemilihan Presiden 2024

0

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengumumkan bahwa pendaftaran pengajuan permohonan PHPU Pilpres telah dimulai pada dini hari tadi atau pukul 00.01 WIB. Pendaftaran ini akan berlangsung selama 3 hari setelah hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden telah ditetapkan oleh KPU sesuai dengan PMK 5/2023.

“Sengketa pendaftaran perkara dari Presiden dan Wakil Presiden akan dimulai satu hari setelah penetapan oleh KPU. Dengan demikian, malam ini pukul 00.01 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. MK secara resmi membuka pendaftaran bagi yang akan mengajukan sengketa pemilu,” ujar Saldi.

Source link

Exit mobile version