Home Politik KPU Telah Resmi Menetapkan Rekapitulasi Suara Pemilu Presiden 2024 di 32 Provinsi,...

KPU Telah Resmi Menetapkan Rekapitulasi Suara Pemilu Presiden 2024 di 32 Provinsi, Berikut Detailnya

0

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memimpin di 30 provinsi dari keseluruhan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi. Sementara itu, dua provinsi lainnya dipimpin oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pemilu 2024 akan melibatkan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 204.807.222.

Adapun peserta calon presiden dan wakil presiden terdiri dari tiga pasangan, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Di samping itu, pada pemilu legislatif akan diikuti oleh 18 partai politik nasional, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, hingga Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta enam partai politik lokal seperti Partai Nanggroe Aceh dan Partai Aceh.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, direncanakan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Source link

Exit mobile version