Thursday, September 19, 2024
HomeHukum & KriminalUsul Anggota Fraksi Golkar: Larang Kendaraan Usia 10 Tahun Lebih Masuk Jakarta...

Usul Anggota Fraksi Golkar: Larang Kendaraan Usia 10 Tahun Lebih Masuk Jakarta dalam RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dipercepat agar dapat selesai dalam waktu singkat. Hal ini disebabkan oleh perannya yang penting dalam transisi ibu kota pemerintahan.

Menurut Tito, pembahasan RUU DKJ seharusnya selesai pada tanggal 15 Februari 2024, mengingat batas waktu yang ditetapkan sejak disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) dan juga perlu adanya transisi pemerintahan ke depan. Dia mengusulkan agar Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ dibentuk dan bekerjasama dengan tim perumus (timus) serta tim sinkronisasi (timsin) untuk mempercepat proses tersebut.

Tito menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meringankan beban dari pembahasan yang belum berlanjut sejak revisi Undang-Undang DKI Jakarta disepakati. Undang-Undang DKJ menjadi penting sebagai landasan hukum setelah IKN resmi ditetapkan sebagai ibu kota negara baru, sehingga penyelesaian pembahasan harus dilakukan secepat mungkin.

Tito menekankan pentingnya kesepakatan dan komitmen antara DPR dan Pemerintah dalam menyelesaikan RUU DKJ sebagai produk hukum yang akan menjadi patokan bagi negara.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer