Home Otomotif Operasi Keselamatan 2024: Ini Pelanggaran Terbanyak yang Diterima Pengendara, Tilang mencapai 60.047

Operasi Keselamatan 2024: Ini Pelanggaran Terbanyak yang Diterima Pengendara, Tilang mencapai 60.047

0

Operasi Keselamatan 2024 yang dilaksanakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah berhasil menilang sebanyak 60.047 pelanggar lalu lintas hingga Jumat (15/03/2024). Dilaporkan bahwa masih akan berlangsung hingga Minggu (17/03/2024), sehingga pengendara diimbau untuk senantiasa patuh pada peraturan lalu lintas.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pelanggaran yang dominan terjadi pada Operasi Keselamatan 2024 adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan jumlah pelanggar mencapai 22.281 orang. Sementara itu, pada kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan, dengan jumlah pelanggar mencapai 7.077 orang.

Disebutkan pula bahwa dari total 60.047 pelanggar, sebanyak 53.656 orang ditilang secara manual atau non-elektronik, dan 13.373 orang ditilang melalui tilang elektronik (ETLE).

Operasi Keselamatan 2024 dianggap berhasil memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas, serta mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Penertiban terhadap pengendara roda dua dan roda empat akan terus dilakukan untuk menjaga keselamatan.

Brigjen Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya tanggung jawab Polri atau instansi terkait, namun juga tanggung jawab bersama termasuk masyarakat. Harapannya, pemahaman akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa semakin ditingkatkan di kalangan masyarakat.

Source link

Exit mobile version