Home Otomotif Asuransi akan Ganti Rugi Kasus Tabrakan antara Mitsubishi Xpander dengan Porsche?

Asuransi akan Ganti Rugi Kasus Tabrakan antara Mitsubishi Xpander dengan Porsche?

0

KabarOto.com – Pemilik kendaraan sering menggunakan asuransi untuk melindungi mobil mereka dari kemungkinan kecelakaan di jalan. Contohnya, ketika Mitsubishi Xpander menabrak showroom mobil mewah dan merusak mobil Porsche. Namun, apakah asuransi dapat mengganti kerugian yang terjadi dalam kasus seperti ini?

Menurut Laurentius Iwan Pranoto, selaku Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra, asuransi dapat memberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasal 2 dari Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) menyatakan bahwa asuransi dapat menanggung kerugian atas risiko kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, seperti kasus mobil menabrak showroom mobil mewah.

Menurut Iwan, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi untuk kerugian pihak ketiga, termasuk kerusakan pada harta benda, seperti showroom dan mobil mewah yang rusak, serta biaya pengobatan untuk pihak ketiga. Selain itu, asuransi juga dapat menanggung santunan atas cidera badan atau kematian pihak ketiga, asalkan sesuai dengan batas limit yang tercantum dalam polis.

Sebelum mengajukan klaim asuransi, ada beberapa hal yang perlu dipastikan, menurut Iwan:
1. Pastikan polis asuransi memiliki Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga.
2. Periksa batas maksimum penggantian manfaat TJH Pihak Ketiga yang tercantum dalam polis.
3. Klaim harus diajukan oleh pihak ketiga yang mengalami kerugian, bukan anggota keluarga tertanggung.
4. Pastikan kejadian tersebut termasuk dalam risiko yang dijamin dalam polis, dan bukan termasuk dalam pengecualian polis.

Selain itu, ada dua jenis pertanggungan asuransi yaitu Comprehensive yang mencakup berbagai kerusakan, dan TLO (Total Loss Only) yang mengganti biaya perbaikan jika melebihi 75% harga pertanggungan. Perluasan jaminan juga dapat dilakukan sesuai kebutuhan untuk memberikan perlindungan lebih pada kendaraan dan pengemudi.

Dengan meninjau kembali polis asuransi secara teliti dan memastikan jenis perlindungan yang sesuai, pemilik kendaraan dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan mobil mereka.

Source link

Exit mobile version