Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggeledahan di rumah HE, seorang dukun santet yang kedapatan menyimpan senjata api (senpi) dan amunisi di rumahnya di kawasan RW 07, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. HE, yang berusia 67 tahun, juga memiliki banyak foto warga yang ditusuk jarum dan dicorat-coret dengan spidol warna merah.
HE telah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut, kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto, pada Senin (4/3/2024).
Dari rumah HE, polisi menemukan sejumlah senjata api dan senjata peledak sebagai barang bukti, termasuk revolver beserta peluru, senpi jenis defender dengan peluru, magasin, dus peluru kaliber 7 milimeter, dus peluru kaliber 9 milimeter, peluru revolver, dus peluru kaliber 6,35 milimeter, sarung senjata, holster, dan granat nanas.
Selain itu, ditemukan buku izin senjata biasa warna biru, peluru kaliber yang tidak diketahui, dan peluru kecil dengan kaliber yang juga tidak diketahui.