Home Politik KPU Berharap PSU di Kuala Lumpur Diselenggarakan pada 9-10 Maret 2024

KPU Berharap PSU di Kuala Lumpur Diselenggarakan pada 9-10 Maret 2024

0

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan keyakinannya bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan berjalan sesuai rencana pada tanggal 9 hingga 10 Maret 2024. Hal ini disampaikan dalam pernyataan di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengumumkan bahwa PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari. Dua metode tersebut adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

Hasyim menjelaskan bahwa PSU metode KSK akan dilaksanakan pada 9 Maret 2024, sementara metode pos akan dilaksanakan pada 10 Maret 2024. Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengawal proses pemungutan suara dari awal hingga selesai. Hasil dari metode KSK akan dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

Diharapkan bahwa hingga 12 Maret 2024, rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur sudah dapat dilakukan, sehingga dapat melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri.

Source link

Exit mobile version