Home Berita PJ Gubernur Meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Mengubah Status Menjadi Tanggap Darurat

PJ Gubernur Meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Mengubah Status Menjadi Tanggap Darurat

0

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, telah memerintahkan Pj Bupati Luwu, Muh Saleh, untuk meningkatkan level secara administratif menjadi tanggap darurat terkait penanganan longsor. Keputusan ini diambil untuk memudahkan penggunaan fasilitas dan anggaran guna mempercepat penanganan. Dinas Pekerjaan Umum juga diminta untuk segera membersihkan akses jalan yang terputus sebagai upaya antisipasi agar distribusi kebutuhan masyarakat tidak terhambat.

Longsor yang terjadi di jalan Desa Bonglo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu telah menyebabkan empat korban meninggal dunia dan 10 orang berhasil diselamatkan dan dievakuasi. Tim operasi penyelamatan yang berada di lokasi kejadian telah memberikan laporan sementara. Bahtiar Baharuddin juga terus memantau kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi sembako bagi masyarakat tidak terhambat.

Source link

Exit mobile version