Bawaslu DKI Jakarta Memantau TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024 di Jakarta
Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta. Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan bagi pemilih yang tidak dapat memilih di TPS biasa pada hari pemungutan suara, sehingga diarahkan untuk memilih di TPS lokasi khusus.
Selain memantau TPS lokasi khusus, Bawaslu DKI Jakarta juga melakukan patroli pengawasan politik uang bersama seluruh jajarannya untuk memastikan tidak adanya politik uang atau “serangan fajar” menjelang 14 Februari 2024.
Sebanyak 80 TPS lokasi khusus disiapkan, termasuk di rutan dan lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, pondok pesantren, perusahaan, dan real estat, untuk memfasilitasi 17.038 pemilih.
KPU DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi khusus di berbagai tempat, termasuk rutan, lapas, rumah sakit, pondok pesantren, perusahaan dan real estat, untuk memfasilitasi 17.038 pemilih.
Sejauh ini, Bawaslu DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Jakarta.