MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah meninjau Loket Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare beberapa hari yang lalu.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani pada Rabu (7/2) di Kanwil Sulsel.
“Kunjungan ini untuk melihat sejauh mana layanan KI di MPP Parepare ini berjalan baik dan efektif,” Ujar Yani.
“Melalui Kunjungan ini, kami mengharapkan petugas loket pada MPP Kota Parepare dapat menerima konsultasi dari masyarakat atau pemohon kekayaan intelektual secara baik dan efektif,” Lanjutnya.
Petugas ini menurut Yani telah mengikuti Pelatihan terkait Layanan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Petugas Loket MPP.
Kunjungan Kabid Pelayanan Hukum bersama jajaran diterima langsung oleh Sekretaris Dinas DPM-PTSP Kota Parepare, Andi Rahma bersama Kepala Bidang Pelayanan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Asri.
Petugas Loket Kekayaan Intelektual pada MPP Kota Parepare Dhea Ariesta juga turut hadir menerima kunjungan tersebut.
Selanjutnya, Tim berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Parepare terkait kerjasama dalam hal pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kota Parepare.