Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi NasDem, H. Syaiful, memberikan tanggapannya terkait aksi unjuk rasa warga Perumahan Bukit Manggarupi, Kabupaten Gowa, di depan Kantor DPRD Makassar. Syaiful mengatakan bahwa saat aksi tersebut berlangsung, ia tidak dapat bertemu dengan massa karena tengah menjalani proses hukum di Polres Gowa.
Menurut Syaiful, sengketa bermula saat ia memberikan kuasa kepada warga pemilik lahan tertutup untuk mendapatkan akses jalan. Hal ini dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah yang memberikan hak kepada pemilik lahan tertutup untuk mendapatkan akses jalan terdekat. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa lahan yang dipermasalahkan belum diserahkan kepada pemerintah sebagai fasilitas umum.
Syaiful juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar serta berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara hukum tanpa mengganggu jalannya fungsi kelembagaan di DPRD.