Seorang wanita ditemukan tewas di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cibuntu, Cibitung, Bekasi, pada Minggu, 27 April 2024 sore. Korban WD (22) diduga menjadi korban pembunuhan, dimana polisi segera turun tangan untuk memburu pelaku. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa korban ditemukan tewas di atas kasur dengan luka-luka di tubuhnya. Tiga orang telah diperiksa sebagai saksi terkait kejadian ini. Mereka menyatakan bahwa korban datang ke kontrakan pada Sabtu malam, sekitar pukul 20.30 WIB bersama seorang pria menggunakan sepeda motor matic. Pria tersebut membayar sewa kamar kepada saksi DN sebesar Rp. 135.000,-. Si pria terlihat keluar-masuk kamar beberapa kali bersama korban yang juga sempat izin untuk membeli makan. Sekitar jam 01.11, korban menghubungi saksi DN untuk menanyakan cek out kamar, dimana DN menjawab bahwa cek out akan dilakukan sekitar jam 04:30.