Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di 3 Kabupaten Bangka Belitung Telah Capai 100%
Kaswo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum di Kepulauan Bangka Belitung, mengumumkan bahwa pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di 3 Kabupaten tersebut telah mencapai 100%. Data dari Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum menunjukkan bahwa Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur masing-masing telah mencapai capaian 100%. Kabupaten Bangka Tengah memiliki 63 desa yang disahkan pada 5 Juni 2025, Kabupaten Bangka Selatan dengan 53 desa/kelurahan pada 12 Juni 2025, dan Kabupaten Belitung Timur dengan 39 desa/kelurahan pada tanggal yang sama.
Dari total 393 desa/kelurahan di Provinsi Bangka Belitung, sebanyak 279 koperasi Merah Putih telah berstatus berbadan hukum atau mencapai 70.99% hingga 14 Juni 2025. Harun Sulianto, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, menyatakan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Belitung, Bangka Barat, Bangka, Kota Pangkal Pinang, serta Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Bangka Belitung untuk mempercepat pendirian koperasi Merah Putih di Kepulauan Bangka Belitung.