Jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Makassar untuk tahun ajaran 2025/2026 jauh melampaui daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Makassar, kuota SMP negeri hanya mencapai 13.696 siswa, sementara total lulusan SD tahun ini mencapai 21.795 siswa. Sehingga, total jumlah siswa yang diperkirakan tak tertampung sebanyak 8.099 siswa. Dari total lulusan SD tersebut, 16.584 merupakan lulusan SD negeri dan 5.211 berasal dari SD swasta. Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pihaknya telah menyiapkan opsi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, salah satunya dengan mengarahkan mereka ke sekolah swasta.
Meski selisih daya tampung cukup besar, distribusi siswa masih seimbang berkat peran sekolah swasta sebagai penyangga. Kepala Bidang SMP di Disdik Kota Makassar, Sutardin, menyatakan bahwa regulasi ini telah mengatur distribusi kuota dan daya tampung sekolah negeri SD-SMP dengan ketentuan yang lebih ketat, serta berorientasi pada pemerataan pendidikan bagi seluruh calon siswa.
Tes potensi akademik (TPA) bagi calon murid saat ini sedang digelar, menjadi komponen utama penilaian pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. TPA diharapkan dapat membantu menyeleksi calon siswa secara adil dan transparan. Meskipun ada kendala teknis pada sistem TPA karena jumlah pengakses yang sangat banyak, Dinas Pendidikan Sulsel telah mengalihkan jadwal tes untuk mengatasi masalah tersebut, namun hal ini tidak mengganggu jadwal SPMB secara keseluruhan.
Sebagai solusi untuk mengatasi masalah daya tampung yang kurang, Dinas Pendidikan akan mengarahkan siswa yang tidak tertampung ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota atau ke sekolah swasta. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang terpaksa berhenti sekolah karena keterbatasan tempat. Menurut Kepala SMAN 5 Makassar, Sudirman Kadir, pelaksanaan TPA di sekolah unggulan berlangsung lancar, dengan jumlah peserta yang mengikuti TPA mencapai 1.075 pendaftar. Sudirman juga menjelaskan bahwa kuota murid baru di SMAN 5 Makassar sebanyak 432 kursi dengan 12 rombel masing-masing 36 siswa per rombel.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan penerapan TPA dalam SPMB, diharapkan jalur penerimaan murid baru menjadi lebih adil dan transparan, sehingga dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas di Kota Makassar.