Operasi besar-besaran dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Parepare dengan dibantu personel Brimob Polda Sulawesi Selatan untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan di wilayah kota Parepare. Operasi ini dilaksanakan pada Kamis malam sampai Jumat dini hari, 15-16 Mei 2026. Sebanyak 51 orang juru parkir liar diamankan dalam operasi tersebut karena diduga terlibat dalam praktik premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Burhanuddin, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian ingin mendukung iklim investasi dan pertumbuhan dunia usaha di Parepare dengan memberantas praktik premanisme yang merugikan ini. Kompol Burhanuddin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas premanisme agar Parepare menjadi kota yang ramah dan tertib.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala aksi premanisme yang mereka temui di sekitar mereka. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan ke kantor polisi atau Polsek terdekat jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan. Dengan demikian, kepolisian siap menindaklanjuti pelaporan yang masuk. Tindakan ini sebagai bentuk upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Parepare.