Proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengalami keterlambatan akibat adanya refocusing anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi. Tahapan seleksi yang berlangsung sejak dua bulan lalu untuk periode 2025-2028 tidak lancar karena kendala anggaran. Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menjelaskan bahwa hambatan utama dalam proses seleksi KPID Sulbar adalah ketiadaan anggaran yang mengakibatkan proses seleksi belum berjalan meskipun pendaftarannya telah difinalisasi. Untuk mempercepat proses tahapan seleksi, perlu dilakukan pembahasan APBD Perubahan agar anggaran dapat dimasukkan kembali. Dengan demikian, diharapkan proses seleksi calon Komisioner KPID Sulbar dapat segera berjalan lancar dan sesuai jadwal.