Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kategori Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan skor 87 persen untuk tahun 2024. Penghargaan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kota Makassar, dengan Wali Kota Munafri Arifuddin langsung menerima penghargaan tersebut di Jakarta. Posisi ketiga terbaik di Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat Pemkot Makassar terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi.
Penghargaan ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan Pemkot Makassar dalam memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengoptimalkan sistem pengawasan internal. Wali Kota Munafri mengapresiasi kinerja semua elemen masyarakat dan OPD dalam mencapai prestasi ini, serta berkomitmen untuk terus mendorong budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
KPK RI memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemerintah Kota Makassar dalam upaya pencegahan korupsi. Keberhasilan ini mencerminkan keseriusan Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menjadi teladan untuk agenda pemberantasan korupsi di masa mendatang.
Wali Kota Munafri berharap penghargaan ini dapat membakar semangat jajarannya untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Beliau menekankan pentingnya peran pemimpin dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat. Ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus melangkah menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.