Friday, June 20, 2025
HomeHukum & KriminalPolsek Tanah Abang: Penurunan Bendera Ormas dan Tindakan Hukum

Polsek Tanah Abang: Penurunan Bendera Ormas dan Tindakan Hukum

Aksi Operasi Berantas Jaya 2025 dilakukan oleh petugas Kepolisian di wilayah Cilincing, Jakarta Utara dengan menurunkan sejumlah atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera dan spanduk. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menjelaskan bahwa sebanyak 10 atribut ormas telah diturunkan dari lokasi pemasangannya pada Sabtu, 10 Mei, sore hingga malam hari oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Bendera-bendera yang diturunkan termasuk bendera Front Betawi Rempug (FBR) di berbagai lokasi di Cilincing, seperti di Jalan Rorotan II, Jalan Tipar, Cakung, Gang Pacong, Semper Barat, dan Jalan Bakti. Selain itu, bendera ormas GRIB Jaya di Jalan Cendrawasih dan bendera Forkabi di Gang H Pitang juga ikut diturunkan. Seluruh proses penurunan atribut dilakukan dalam operasi yang berjalan aman dan kondusif. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menegakkan aturan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer