Monday, May 19, 2025
HomeHukum & KriminalPolisi RW di Wilayah Polda Metro Jaya Tertunda Aktif Karena Kekurangan Personel

Polisi RW di Wilayah Polda Metro Jaya Tertunda Aktif Karena Kekurangan Personel

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan konsep polisi RW sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan di Jakarta dan sekitarnya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, merespons usulan tersebut dengan menyoroti keterbatasan jumlah personel kepolisian yang dianggap masih kurang untuk melaksanakan pengawasan berbasis RW. Menurut Karyoto, dengan jumlah polisi hanya sekitar 29 ribu untuk penduduk Jakarta yang mencapai 22 juta, menjadikan pemantauan polisi RW menjadi tidak memungkinkan. Dia menekankan bahwa kehadiran polisi RW bisa efektif dalam mendeteksi dini potensi kejahatan jika rasio ideal personel terpenuhi. Karyoto juga mengungkapkan bahwa tawuran remaja sering dimulai dari tantangan di media sosial, terutama Instagram, yang kemudian berlanjut ke pertemuan fisik. Pihak kepolisian lebih mementingkan strategi pencegahan daripada penindakan sebagai langkah terakhir. Dengan upaya maksimal dan pemantauan terus menerus, kepolisian berharap dapat mengatasi permasalahan keamanan dengan efektif.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer